Karawang, Suara Kota Siber - Proyek rehabilitasi saluran drainase di Kampung Lamaran tepatnya di likasi RT 001-RT 003 RW 006, Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang yang saat ini sedang di kerjakan oleh CV Bintang Barat Perkasa dengan Nomor SPK : 027.2/06.2.01.0020.78/KPA-SDA/PUPR/2024, Volume : Panjang : 2 x 177,00 M’ Tinggi : 0,80 M’ yang di danai oleh APBD TA 2024 sebesar Rp. 188.956.000,00. Proyek yang di rencanakan akan selesai dalam waktu 60 hari kalender tersebut menjadi sorotan dan kekhawatiran warga.
Saat di konfirmasi terkait volume tinggi yang di duga tidak sesuai dengan aturan sebagaimana yang tercantum di papan informasi proyek, seorang pekerja di lokasi kepada awak media mengatakan bahwa tinggi saluran drainase tersebut memang seharusnya 80 cm, tapi baru dipasang setinggi 70 cm.
“Iya, memang betul pak tingginya 80 Cm, tapi baru kita pasang 70 Cm, karena ini masih kekurangan material pak, nanti yang sisanya 10 Cm lagi akan dipasang setelah material turun lagi, begitu pak.” Jawabnya singkat.
Adanya pernyataan tersebut justru malah jadi rasa kekhawatiran R salah satu warga setempat menyatakan ketidakpuasannya.
“Yang pasti secara pribadi sebagai masyarakat tentunya saya sambut baik adanya pekerjaan ini, tetapi setelah tau hasil pekerjaannya seperti ini, ya saya rasa ini kurang maksimal.” Ucapnya, Jum’at (23/8/2024)
“Sebagai warga biasa tentunya kita juga ingin hasil yang bagus dong dan sesuai kwalitasnya, kan biar awet dan tahan lama. Tapi setelah saya cermati jangankan kwalitasnya, dari ketinggiannya saja ketika kita tau yang seharusnya 80 Cm, tapi yang dipasang hanya 70 Cm, kenapa ? Padahal di plang papan informasi setelah kita tau ternyata tingginya 80 Cm.” Jelasnya dengan nada penuh kekecewaan. (SKS)
“Sebagai warga tentunya saya kecewa dong dengan pekerjaan dengan spesifikasi seperti ini. Apakah ini sudah sesuai denga aturan yang sudah ditentukan oleh Dinas PUPR ? Saya berharap kepada dinas terkait bisa turun langsung dan cek kondisi di lapangan.” Timpalnya.
Di lain pihak sampai berita ini di tayangkan, pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Karawang dan tim pengawas proyek belum bisa dimintai keterangan terkait pekerjaan saluran drainase di desa Palumbonsari tersebut.