Inspektorat Kabupaten Karawang melalui menjelaskan bahwa saat ini Karawang berada pada kategori Waspada dengan nilai FPI 73,3%. Menurutnya, jika suatu daerah mendapatkan nilai FPI di bawah 73%, maka daerah tersebut masuk dalam kategori rawan korupsi, sedangkan angka antara 73% hingga 78% masuk dalam kategori waspada. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan nilai tersebut untuk mencapai target yang lebih tinggi.
"Kami optimis dapat mencapai target 80% yang telah ditetapkan oleh Bupati Karawang. Meskipun saat ini berada pada kategori waspada, kami sudah lebih baik dibandingkan dengan provinsi dan nasional. Namun, tantangan kami adalah beberapa dokumen yang digunakan dalam penilaian FPI belum diterbitkan bersamaan. Beberapa dokumen baru akan terbit pada akhir Desember dan awal Januari. Hal ini mempengaruhi hasil penilaian yang belum maksimal ujar topik Inspektorat Karawang," Terangnya.
Dalam penilaian FPI, terdapat tiga komponen utama yang menjadi indikator, yaitu survei terhadap responden internal (PNS dan P3K), eksternal (masyarakat pengguna layanan), dan expert (para ahli seperti dosen, pengacara, polisi, dan jaksa).
Hasil survei ini memberikan gambaran tentang integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa angka FPI Karawang sudah lebih tinggi dibandingkan dengan angka nasional, yang saat ini berada di angka 70,9%. Ia berharap bahwa dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan, Karawang bisa mencapai angka lebih tinggi, bahkan mendekati angka 90% pada akhir tahun 2024.
"Karawang saat ini sudah lebih baik daripada sebagian besar kabupaten dan kota di Indonesia. Kami berharap angka ini terus meningkat, sehingga integritas pemerintah daerah bisa terjaga dengan baik, dan pelayanan publik semakin optimal." Jelasnya.
Menurutnya Bupati Karawang saat ini telah menargetkan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh jajaran pemerintahan.
"Kami berharap dengan peningkatan nilai FPI ini, Kabupaten Karawang dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat integritas di semua lini pemerintahan," pungkasnya.
Dengan adanya komitmen dan upaya perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan Karawang dapat segera mencapai angka yang lebih tinggi dalam penilaian FPI, sekaligus mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.(Ruhyat)