Karawang, Suara Kota Siber – Rapat Koordinasi Pengawasan Koperasi dan Tindak Lanjut Penilaian Usaha Simpan Pinjam Koperasi Close Loop dan Open Loop yang digelar di Hotel Swiss-Bell pada Kamis, 19 Desember 2024.
Acara yang di hadiri, sekitar 300 orang yang terdiri dari Koperasi karyawan Perusahaan, Maupun mereka yang memiliki usaha kecil dan menengah (UMKM). Beberapa di antaranya hadir, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmady, S.Sos., M.M.
"Dalam sambutannya, Dindin Rachmady menekankan pentingnya peran koperasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan bagaimana pengawasan yang efektif dapat memastikan koperasi beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memberikan manfaat maksimal kepada anggotanya".
Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait pengawasan koperasi, baik dalam hal kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, maupun dalam hal pengelolaan usaha simpan pinjam yang efisien. Selain itu, dibahas pula perbedaan antara model usaha simpan pinjam koperasi close loop yang hanya melibatkan anggota koperasi dan open loop yang melibatkan pihak eksternal.
Salah satu agenda utama adalah tindak lanjut terhadap penilaian terhadap koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam. Dalam sesi diskusi, para narasumber memberikan pemahaman tentang pentingnya model usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas koperasi. Penilaian yang komprehensif ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kegagalan usaha serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana anggota.
Pada kesempatan ini, Dindin Rachmady juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tumbuh kembangnya koperasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang. Ia berharap, melalui koordinasi yang lebih baik antar pihak terkait, koperasi di Karawang bisa semakin berdaya saing dan berkontribusi pada perekonomian lokal.
Acara ini dihadiri oleh para pengurus koperasi, perwakilan dari pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam pengawasan dan pengembangan koperasi di Karawang. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan koperasi di Karawang dapat semakin profesional dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan anggotanya.
"UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian daerah, dan ini sejalan dengan tujuan kita ke depan, Di tahun 2025 mendatang, koperasi akan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi atas kegiatan dan laporan keuangan koperasi selama satu tahun"ujar Diah Amira Kepala Bidang Pengawasan Koperasi.
"Kami berharap, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dinas koperasi dan UMKM, serta koperasi-koperasi yang ada, kita bisa terus mendorong kemajuan UMKM di Karawang. Dinas Koperasi dan UMKM juga terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha kecil dan menengah di daerah ini"Tutupnya.