Karawang, Suara Kota Siber - Ronald Sinaga atau dikenal sebagai Bro Ron yang merupakan salah satu conten creator akan segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian oleh PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Cabang Karawang, selain melaporkan pihak PGRI akan melakukan aksi ujuk rasa besar - besaran karena dalam salah satu conten Bro Ron diduga melecehkan marwah profesi Guru.
Eigen Justisi yang merupakan kuasa hukum PGRI karawang menuturkan, hasil dari rapat konsolidasi PGRI Karawang hari ini pihak kami akan segera melaporkan Bro Ron ke Polres Karawang atas dugaan pelecehan terhadap marwah profesi guru yang dilakukannya dengan mengatakan guru maling dan menghardik ketua PGRI Karawang dengan mengatakan “Bacot lu diam” perkataan tersebut sungguh menyakitkan seluruh insan guru di Karawang khususnya dan guru - guru se-Indonesia pada umumnya.
“Selain itu kami akan melalukan aksi unjuk rasa besar - besaran di depan kantor Pemda Karawang dalam waktu dekat ini agar Bro Ron segera mempertanggung jawabkan perbuatannya, janganlah marwah guru itu direndahkan bahkan diinjak injak oleh seorang content creator karena guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa,” ucap Eigen Kamis (13/2/2025).
Eigen menjelaskan, "pada prinsipnya PGRI Karawang tidak menghalang halangi jika ada pihak yang akan menginvestigasi adanya dugaan penyimpangan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP)".
Jika ada temuan penyimpangan dan memiliki bukti - bukti yang kuat silahkan laporkan saja oknum guru yang diduga terlibat penyimpangan dana PIP ke aparat penegak hukum, jadi disini kami mengutuk kelakuan content kreator tersebut yang bersikap arogan dengan berkata kasar dan menghina guru, kata Eigen kepada media. (SKS)