BREAKING NEWS

Loading...

Evaluasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Karawang Gelar FGD untuk Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan

bondan Multy Media
2/22/25, 2/22/2025 WIB Last Updated 2025-02-21T17:01:59Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT


 

Karawang, Suara Kota Siber - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat, 21 Februari 2025, bertempat di kantor KPU Karawang. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024. Selain itu, acara tersebut juga menjadi forum untuk menerima masukan serta saran dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Polres, Kejaksaan, Kodim, Bawaslu, partai politik peserta pemilu, dan media.


Evaluasi yang dilakukan mencakup seluruh rangkaian tahapan Pilkada, dari mulai penetapan daftar pemilih, rekrutmen petugas penyelenggara, tahapan kampanye, pengelolaan dana kampanye, hingga proses rekapitulasi suara dan penetapan pasangan calon terpilih.


Dalam kesempatan tersebut, KPU Karawang mendapatkan berbagai saran serta apresiasi terkait kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayahnya. Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung lancar dan sukses tanpa adanya sengketa, yang merupakan hasil dari kerja sama seluruh elemen yang terlibat.


“Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi yang terjalin antara seluruh pihak dalam menciptakan suasana pemilu yang aman dan kondusif,” ujar Mari.


Ia juga memberikan penghargaan kepada semua pihak yang berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada 2024, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, Kodim, Bawaslu, peserta pemilihan, serta media.


“Berkat kerjasama yang solid, Pilkada dapat berjalan damai dan aman hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tanpa ada gejolak yang terjadi,” tambah Mari.


Mari Fitriana juga menekankan pentingnya peningkatan selektivitas dalam proses rekrutmen petugas penyelenggara, khususnya untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 3.793 titik, yang masing-masing membutuhkan tujuh petugas, maka jumlah total petugas KPPS yang direkrut menjadi sangat besar.


“Untuk itu, koordinasi yang lebih baik antara KPU dan pihak kepolisian serta lembaga terkait perlu ditingkatkan guna memastikan proses rekrutmen petugas KPPS yang lebih optimal di masa mendatang,” tutupnya. (Ruhyat)

Komentar

Tampilkan

Terkini