Karawang, Suara Kota Siber - Dalam kegiatan reses yang dilaksanakan di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Senin (24/3/2025), anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menanggapi keras masalah yang dialami Henny Yulianti dan warga lainnya terkait pajak tanah yang telah beralih fungsi menjadi jalan raya. Rieke yang hadir bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, Dede Anwar Hidayat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
Diah menyoroti masalah pajak yang terus dibebankan kepada warga Batu Jaya meskipun tanah mereka sudah lama dijadikan jalan raya. Menurutnya, masalah ini telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun dan sangat merugikan warga. "Ini adalah masalah besar yang harus segera diselesaikan. Kami akan bertemu dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan untuk mencari solusi," kata Diah. Ia juga meminta DPRD Provinsi dan Kabupaten untuk ikut mengawasi dan memastikan bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat.
H. Taufik Ismail, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar masalah tersebut segera ditangani. "Warga tidak boleh terus dibebani pajak untuk tanah yang sudah tidak ada. Kami akan berjuang agar masalah ini bisa segera teratasi," ujarnya.
Masalah ini muncul setelah Henny Yulianti, seorang warga, mengungkapkan bahwa ia masih diwajibkan membayar pajak meskipun tanah dan rumahnya telah dijadikan jalan akses menuju jembatan Batujaya. Isu ini mendapatkan perhatian serius dari para wakil rakyat yang hadir dalam reses tersebut.
Selain menanggapi permasalahan pajak, Rieke juga mengunjungi tiga titik di Kabupaten Karawang, yakni Kampung Pundong Karawang Timur, Kampung Babaton, dan Kampung Pakuncen di Kecamatan Telukjambe Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga setempat. (SKS)