Karawang, Suara Kota Siber - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta, H. Pipik Taupik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (26/4/2025) bertempat di Soto Betawi Oliyeh Family, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Acara ini menjadi bagian dari upaya legislator untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan daerah yang telah disahkan agar dapat dipahami dan diimplementasikan secara efektif oleh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polsek Klari, LSM Kaliber, serta Plt. Kepala Desa Duren, Bapak Engkos,tokoh masyarakat dan warga sekitar, yang menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sosial di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, H. Pipik Taupik Ismail menjelaskan pentingnya memahami perbedaan antara Sosialisasi Perda (Sosper) dan Reses. “Sosialisasi Perda merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyampaikan dan menjelaskan isi peraturan daerah yang telah disahkan, sementara reses adalah masa di mana anggota dewan kembali ke dapil untuk menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Peraturan Daerah yang disosialisasikan kali ini menyoroti pentingnya pembangunan ketahanan keluarga, yang didefinisikan sebagai kondisi dinamis dalam keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta kemampuan untuk hidup secara mandiri, harmonis, dan sejahtera.
Pipik menambahkan bahwa pembangunan ketahanan keluarga harus dilakukan secara komprehensif, terkoordinasi, dan berkelanjutan, melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh elemen masyarakat.
Perda ini juga memperkuat peran Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Daerah dalam mendukung program-program yang terkait langsung dengan ketahanan keluarga di Jawa Barat.
“Ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga seluruh lapisan masyarakat. Jika keluarga kuat, maka masyarakat pun akan kuat. Dan itu menjadi kunci pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Acara berlangsung secara interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan terkait pelaksanaan Perda ini di lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami isi dan tujuan dari peraturan tersebut, sekaligus berperan aktif dalam mendukung implementasinya. (Ruhyat)